Inilah Daftar Gaji Polisi dan Tunjangan 2022 Berdasarkan Jabatannya

Inilah Daftar Gaji Polisi dan Tunjangan 2022 Berdasarkan Jabatannya

Menjadi bagian berasal dari Kepolisian Republik Indonesia atau Polri adalah keliru satu cita-cita banyak orang.

Ribuan orang berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai Akpol Polri dengan dengan harapan jadi kesatuan polisi tiap tiap tahunnya.

Gimana gak jadi profesi idaman, sebagai bagian polisi seseorang mempunyai misi penting untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, berikan dukungan dan penegakan hukum yang adil.
Selain berasal dari faktor tugasnya yang amat krusial, kompensasi dan peluang jenjang karirnya terhitung terbilang tinggi.

Selain TNI dan PNS, Polisi terhitung jadi bagian berasal dari profesi yang tawarkan gaji senantiasa dan di atas kebanyakan pekerja kantoran cara lulus tes polri .

Kenaikan pangkat di dalam lembaga kepolisian terhitung cukup sering dilakukan.

Tau gak sih? Kepolisian Republik Negara Indonesia mempunyai lebih dari satu golongan yang berbeda, berasal dari yang paling rendah yakni pangkat Tamtama, sampai pangkat tertinggi yakni Perwira Tinggi.

Setiap tingkatan tentunya mempunyai gaji dan tunjangan yang tidak sama sebagai bagian Kepolisian Republik Negara Indonesia.

Melansir Katadata, berikut daftar gaji pokok polisi di Indonesia berdasarkan pangkatnya.

1. Gaji Polisi Tamtama (Golongan 1)
Tamtama merupakan golongan paling awal yang terdiri berasal dari enam pangkat, jadi berasal dari yang paling rendah yakni Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, Bhayangkara Kepala, Ajun Brigadir Dua, Ajur Brigadir Satu, dan Ajun Brigadir Polisi sekolah kedinasan TNI POLRI

Pangkat Tamtama kebanyakan ditempatkan sebagai bagian kepolisian yang berada di garis terdepan di dalam sebuah pasukan. Pangkat pertama ini kebanyakan dimiliki para lulusan sekolah kepolisian atau mereka yang baru saja masuk ke di dalam Anggota Kepolisian Republik Negara Indonesia.

Berikut daftar gaji polisi golongan Tamtama:

Bhayangkara Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100
Bhayangkara Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900-Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100-Rp2.960.700

2. Gaji Polisi Bintara (Golongan 2)
Golongan 2 Bintara terhitung mempunyai 6 pangkat yang terdiri berasal dari Brigadir Polisi Dua, Brigadir Polisi Satu, Brigadir Polisi, Brigadir Polisi Kepala, Ajun Inspektur Polisi Dua, dan Ajun Inspektur Polisi Satu sebagai pangkat tertinggi.

Bintara seringkali dijuluki sebagai tulang punggung kesatuan di dalam kepolisian gara-gara mereka berperan sebagai penghubung pada Golongan Perwira dengan dengan Golongan Tamtama.

Golongan Bintara terhitung bertanggung jawab untuk edukatif dan membimbing Anggota Golongan Tamtama di dalam sebuah kelompok.

Berikut daftar gaji polisi Golongan Bintara:

Brigadir Polisi Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100
Brigadir Polisi Satu:Rp 2.169.500-Rp3.565.200
Brigadir Polisi: Rp2.237.400-Rp3.676.700
Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400-Rp3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600

3. Gaji Polisi Perwira Pertama (Golongan 3)
Selanjutnya ada golongan 3 yakni Perwira Pertama atau lebih dikenal dengan dengan sebutan Pama.

Golongan ini merupakan pangkat perwira yang mempunyai tiga tingkatan, meliputi Inspektur Polisi Dua, Inspektur Polisi Satu, dan Ajun Komisaris Polisi sebagai yang tertinggi.

Seorang Polisi dengan dengan predikat Perwira Pertama kebanyakan telah mempunyai otoritas atau kewenangan sebagai pemimpin untuk mengimbuhkan perintah kepada bagian yang pangkatnya berada di level lebih bawah.

Berikut daftar gaji polisi Golongan Perwira Pertama:

Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200
Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600
Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100-Rp4.780.600

4. Gaji Polisi Perwira Menengah dan Perwira Tinggi (Golongan 4)
Golongan paling atas yakni golongan 4 yang terbagi jadi dua pangkat, yakni Perwira Menengah dan Perwira Tinggi.

Perwira Menengah terhitung dikenal dengan dengan singkatan Pamen terbagi ulang jadi tiga tingkatan, diantaranya Komisaris Polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi, dan Komisaris Besar sebagai yang tertinggi.

Berikut daftar gaji polisi Perwira Menengah:

Komisaris Polisi Rp3.000.100-Rp4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900-Rp5.084.300
Komisaris Besar Polisi: Rp3.190.700-Rp5.243.400

Selanjutnya, Perwira Tinggi atau dikenal terhitung dengan dengan singkatan Pati merupakan golongan pangkat perwira tertinggi. Pangkat ini mampu kami identifikasi berasal dari simbol bintang di pundak pada seragam Polri yang dikenakan

Perwira Tinggi terbagi jadi empat tingkatan, yakni Brigadir Jenderal Polisi, Inspektur Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, dan yang paling akhir yakni Jenderal Polisi.

Pangkat Perwira disematkan pada polisi yang telah terima pelatihan kepemimpinan dan manajemen, diluar berasal dari pelatihan yang tentang dengan dengan spesialisasi mereka.

Berikut daftar gaji polisi Perwira Tinggi:

Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.290.500-Rp5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400-Rp5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300-Rp5.750.900
Jenderal Polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800

5. Tunjangan Polisi
Tunjangan Polri telah diatur dan tertuang di dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018. Peraturan berikut mengkaji berkenaan tunjangan kinerja pegawai kepolisian RI. Berikut daftar tunjangan polisi berdasarkan kelas jabatan:

Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp1.968.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme : News Elementor by BlazeThemes